Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil
yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang
akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan
pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Macam - Macam Keadilan
macam - macam keadilan :
a. Keadilan Legal/Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan
menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan yang paling cocok bagi
dirinya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral.
Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat apabila setiap anggota masyarakat melakukan
funsinya secara baik.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
pabila hal - hal yang sama di perlakukan secara sama dan
hal - hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat
dan kesejahteraan umum.
Kesimpulan
Salah satu contoh pembalasan ialah, ada dua kubu
masyarakat yang saling bentrok karena Hal sepele, dan
datanglah aparat yang mengamankan kejadian tersebut.
Tetapi keesokannya kubu yang 1 datang kembali kekampung
kubu yang satunya lagi untuk membalas dendam, karena
tidak terima dengan masalah yang kemarin.
Study kasus : keadilan dinegara ini sangat
memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh
manusia itu sendiri yang tidak mampu menjaga keadilan
dalam dirinya sendiri dikarenakan iming-iming uang. hal
tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang ini dapat
dibeli bagi orang kalangan atas, lantas bagaimana dengan
kalangan bawah?, salah satu contoh kasus di atas ialah
para koruptor yang ditangkap dan di tahan dengan masa
tahanan yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang
maling ayam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar